TNBD : Pemerintah Alokasikan 36.810 Hektar bagi Orang Rimba
Menurut Haidir, pembagian wilayah adat bukan untuk penguasaan sumberdaya alam karena setiap anggota kelompok bebas kemana saja di dalam kawasan tersebut.
Hanya saja, di tengah kemajuan zaman saat ini pola hidup meramu dan berburu tidak bisa lagi diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya sebagian Orang Rimba terpaksa harus mencari penghidupan di luar kawasan hutan.
“Hal itulah yang kerap menimbulkan konflik,” kata Haidir.
Di sisi lain, fakta juga menunjukkan bahwa Orang Rimba hingga kini masih sulit melakukan transformasi nilai-nilai sosio kultural dari masyarakat meramu-berburu menjadi masyarakat bercocok tanam.
Menurut Haidir, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendampingi komunitas Orang Rimba untuk melanjutkan kehidupan dengan pola kehidupan sosial budaya yang lebih maju yaitu bercocok tanam.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Tanoh Behuma sebagai sumber produksi dan ketahanan pangan bagi Orang Rimba.
Haidir mengatakan, selama ini cukup banyak pihak yang membantu. Selain pemerintah pusat, Pemerintah daerah, LSM serta perkebunan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL).
“Ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar Orang Rimba dapat hidup dengan mengelola tanah yang ada secara lestari selain tetap bisa memanfaatkan hasil hutan yang ada,” kata Haidir. [Ant]