Surat Kekancingan Diterima, Pemkab Gunung Kidul Siap Kembangkan Potensi Tujuh Pantai
Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta mengatakan, adanya plakat dan surat kekancingan tersebut, menjadi sebuah keabsahan bagi Pemerintah Gunung Kidul, dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG. “Selain itu hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sempandan pantai,” katanya.
Gunung Kidul memiliki pantai sepanjang 72 kilometer, dari timur sampai ke barat. Saat ini, sektor pariwisata menjadi magnet pertumbuhan investasi dan ekonomi masyarakat di wilayah setempat. (Ant)