PPDB Kota Bekasi 2021, Ini Informasi Lengkapnya
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 khusus untuk tingkat SD-SMP.
Informasi penting berkaitan dengan pelaksanaan PPDB meliputi pertama tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi, pra pendaftaran seperti mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orangtua dan verifikasi petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen.
Pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju), seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran), pengumuman (penetapan peserta didik) dan daftar ulang.
Pendaftaran PPDB tahun ini, tetap dilaksanakan seperti tahun sebelumnya, meliputi jalur, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru dan keempat prestasi.
Adapun jadwal PPDB di kota Bekasi telah ditetapkan pra pendaftaran dan verifikasi (14 Juni hingga 30 Juni 2021), pendaftaran (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021), seleksi (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021), pengumuman (5 Juli 2021), daftar ulang (6, 7, dan 8 Juli 2021).
Jika terdapat daya tampung belum terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan sebagai berikut: Pengumuman pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi 8 Juli 2021, pendaftaran jalur zonasi (9 dan 10 Juli 2021), seleksi (9 dan 10 Juli 2021), pengumuman (10 Juli 2021) dan daftar ulang (10 Juli 2021).
Diketahui bahwa untuk jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) Tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang.
“Daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi, totalnya hanya 13.472 orang. Sementara yang tersedia pada SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel,” ungkap Krisman Irwandi, Ketua PPDB Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).