Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Berstatus Zona Merah COVID-19
Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari lima daerah pada pekan lalu menjadi hanya satu daerah. Pekan sebelumnya, yang berstatus zona kuning adalah, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo. “Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang,” kata dr Jibril.
Daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik satu sampai 1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada, menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau.
Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.
Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto. Sementara, untuk situasi kasus COVID-19 di Jatim, berdasarkan data Nasional, total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 165.886 orang. Rinciannya konfirmasi dirawat 5.880 orang (3,54 persen), lalu pasien sembuh 147.870 orang (89,14 persen) dan meninggal dunia 12.136 orang (7,32 persen). (Ant)