KKP Usulkan Anggaran Tambahan Rp8,043 Triliun

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Untuk sektor tangkap, di antaranya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap pascaproduksi, bantuan dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, alat penangkapan ikan, fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan.

Kemudian pengembangan korporasi nelayan, perizinan usaha melalui SILAT dan SIMKADA, pengelolaan perikanan berbasis WPPNRI, dan penerapan e-logbook penangkapan ikan, serta bakti nelayan.

Lalu untuk pengembangan sektor perikanan budidaya, kegiatan prioritasnya antara lain revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, bantuan sarana dan prasarana budidaya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan.

Kemudian dari sisi pengawasan, kegiatan prioritas antara lain operasional kapal pengawas, operasional pesawat patroli, pembangunan kapal pengawas, operasional sistem pemantauan SDKP, operasional speedboat, pembinaan dan bimbingan teknis pada POKMASWAS, operasional pengawasan kepatuhan kapal perikanan, operasional pengawasan kawasan konservasi dan destructive fishing.

“Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran Pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menteri Trenggono turut menjelaskan, terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP Tahun 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun.

Lihat juga...