Hadapi Permasalahan Guru, PGRI Flotim Minta Dinas PKO Berbenah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LARANTUKA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) agar berbenah menyikapi berbagai permasalahan yang dialami guru.
“Banyak permasalahan yang terjadi dan berdampak terhadap nasib guru sehingga Dinas PKO Flotim harus berbenah,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, NTT, Maksimus Masan Kian saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

Maksi sapaannya mengatakan, banyak regulasi terkait dengan guru yang tidak dilakukan sosialisasi secara baik dan berkala.
Ia beberkan soal regulasi berkaitan dengan kenaikan pangkat, pensiunan, mutasi guru, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas serta regulasi lainnya.
“Regulasi–regulasi urgen tentang guru dapat didistribusikan langsung ke sekolah-sekolah sebagai referensi guru,” harapnya.
Maksi menyesalkan soal mutasi guru yang tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Ia tegaskan butuh kajian mendalam dan matang sebelum melakukan mutasi guru dan mutasi mesti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang juga tepat.
“Mutasi guru jangan dilakukan atas dasar suka atau tidak suka apalagi diboncengi dengan kepentingan politik bertujuan menekan guru,” pintanya.
Mantan Ketua Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Flotim ini juga menyatakan, harus membenahi soal distribusi informasi yang mudah diakses guru.