DLH Jatim Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Agus lebih lanjut mengatakan karakteristik sampah di Jawa Timur yakni sebanyak 60,94 persen sampah organik dan 12,74 persen sampah anorganik. Untuk sampah organik tersebut ada juga mekanisme agar bisa didaur ulang menjadi nilai ekonomis.
“Sedangkan sampah anorganik (sampah plastik) di Jawa Timur juga didaur ulang, sehingga sampah-sampah tersebut juga bernilai ekonomis. Dengan langkah itu, keberadaan sampah tidak menjadi kendala dalam menciptakan lingkungan bersih dan nyaman,” katanya.
Sementara, Kesubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretaris DPRD Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan kunjungan kerja bersama wartawan yang ngepos di DPRD Bali ingin lebih jauh mengetahui pengolahan sampah di Provinsi Jawa Timur.
“Kami bersama humas dan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD (Forward) DPRD Bali ingin mendapatkan pengetahuan terkait pengolahan sampah di Jatim, Sehingga mampu sampah tersebut dikelola secara baik dan bernilai ekonomis. Karena di Bali, keberadaan sampah sudah menjadi ancaman bagi masyarakat. Maka dari itu Pemprov Bali membuat Pergub berkaitan dengan sampah,” kata Kadek Putra didampingi Ketua Forward Bali Komang Suparta.
Ia mengatakan dengan mengajak para wartawan ke Jatim diharapkan pengetahuan dan melihat secara langsung tata kelola sampah tersebut nantinya bisa diberitakan, sehingga masyarakat Bali akan tergugah untuk meniru pengolahan sampah seperti di Jatim.
“Kami berharap melalui studi banding mengajak para wartawan ke Jatim nantinya menjadi pengetahuan bagi masyarakat Bali agar bisa meniru tata kelola pengolahan sampah di Jatim,” katanya. (Ant)