Data tak Sesuai, Orang Tua Datangi Posko PPDB Semarang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Jadi pada tahap ini, untuk jenjang SMPN, data nominasi awal yang digunakan berasal dari Disdukcapil Kota Semarang, data rapor dari sekolah asal, dan data prestasi dari sangjuara.semarangkota.go.id. Calon peserta didik diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang data sebelum submit formulir Pra-Pendaftaran. Apabila ada data yang tidak sesuai maka dapat diajukan koreksi data,” terangnya.
Jika masih mengalami kendala, koreksi data bisa dilakukan dengan mendatangi Posko Pengaduan PPDB yang disediakan Disdik Kota Semarang.
“Pelaksanaan PPDB Kota Semarang 2021/2022 seluruhnya dilaksanakan secara online baik dari prapendaftaran, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang, namun meski demikian, jika ada orang tua calon siswa yang kesulitan, tetap bisa datang untuk kami bantu,” tambahnya.
Dipaparkan, layanan pengaduan PPDB Kota Semarang tersebut dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, hingga pelaksanaan PPDB selesai, baik untuk jenjang TK, SD dan SMP.