APTRI Minta Rencana Pengenaan PPN Sembako Dikaji Ulang

Dasar pengenaan PPN sembako karena harga pangan naik 50 persen sehingga ada kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP), kata Khabsyin, tak berdasar karena sekarang ini harga pangan justru turun.

Contohnya harga gula konsumsi turun dibanding tahun lalu karena impor kebanyakan dan daya beli menurun. Kalaupun terpaksa menarik PPN seharusnya gula milik perusahaan-perusahaan/pabrik gula karena mereka sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), bukannya gula milik petani.

Selama ini petani tebu sudah dihadapkan pada beragam kebijakan yang memberatkan seperti pengurangan subsidi pupuk, rendahnya HPP gula hingga maraknya gula impor yang beredar di pasaran. Hal tersebut sudah membuat petani tebu menjadi tertekan. (Ant)

Lihat juga...