Aksara Sunda dan Jawa akan Distandarkan di BSN
JAKARTA — Para pegiat aksara bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan segera mengajukan aksara Sunda dan aksara Jawa untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Standardisasi akan diajukan setelah PANDI dan para pegiat aksara menyepakati standardisasi fon, papan ketik, dan transliterasi dalam Simposium Digitalisasi Aksara Sunda di Kota Bogor, Jawa Barat baru-baru ini.
“Ini (standardisasi) akan kita ajukan kepada BSN dalam waktu dekat,” kata Chief Registry Officer PANDI, Mohamad Shidiq Purnama, mengenai standardisasi aksara Sunda dan Jawa dalam serangkaian program digitalisasi aksara untuk melestarikan budaya Nusantara, dalam pernyataan pers, dikutip Kamis (10/6/2021).
Menurut Shidiq, setelah melalui diskusi panjang selama simposium berlangsung, akhirnya PANDI bersama pegiat aksara Sunda, akademisi, dan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati standar papan ketik, fon, dan transliterasi aksara Sunda.
Selanjutnya, Shidiq mengatakan bahwa besar kemungkinan pengajuan standardisasi aksara Sunda dan aksara Jawa kepada BSN akan dilakukan secara bersamaan. Standar aksara Jawa pembahasannya telah rampungkan pada Kongres Aksara Jawa di Jogja beberapa bulan lalu.
“Hari ini kita juga sudah mendapatkan hasil standardisasi aksara Sunda melalui kegiatan simposium. Oleh karena itu, kami optimis bisa mendaftarkan standardisasi aksara Jawa dan aksara Sunda ke BSN secara bersamaan,” Shidiq menjelaskan.
Dalam hal pendaftaran standarisasi kepada BSN, Ratih Ayu selaku staf PANDI yang mengawal kegiatan tersebut menjelaskan beberapa hal terkait proses pendaftaran yang sedang diupayakan saat ini.