Tekan Penyebaran Corona, Jasa Ojek Didorong Transaksi Nontunai

KUDUS – Penyedia jasa ojek untuk wisatawan di kawasan objek Wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai untuk meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19.

“Sistem pembayaran digital tersebut juga menjadi solusi membangkitkan sektor pariwisata di tengah masa pandemi karena mendukung faktor kebersihan, kesehatan dan keamanan yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi,” kata Pimpinan Cabang BRI Kudus Ekwan Darmawan di Kudus, Senin.

Terkait gagasannya itu, kata dia, BRI Kudus sudah menjalin komunikasi dengan paguyuban ojek wisata Colo yang selama ini melayani jasa antaran penumpang menuju kawasan Makam Sunan Muria dengan sepeda motor.

Nantinya, wisatawan bisa membayar ongkos ojeknya secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Helm masing-masing penyedia jasa ojek akan disediakan barkode sesuai identitas masing-masing penyedia jasa ojek.

“Begitu dipindai menggunakan gadget wisatawan, akan muncul nama identitas pengojeknya sehingga bisa langsung dibayar tanpa harus mengeluarkan uang kertas,” ujarnya.

Penyedia jasa ojek juga bisa langsung mengecek apakah pembayarannya sudah masuk atau belum melalui dompet digital miliknya.

Syarat utama penerapan pembayaran nontunai tersebut, setiap pengojek harus memiliki telepon selular yang mendukung serta memiliki rekening perbankan.

Gagasan BRI Kudus tersebut, tidak hanya untuk penyedia jasa ojek melainkan para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut juga akan didorong menerapkan pembayaran digital yang sama.

Lihat juga...