Sebanyak 732 PMI Menjalani Karantina di Batam
BATAM – Sebanyak 732 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura, menjalani karantina di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu sebagai bagian dari protokol kesehatan, untuk menjalani proses pemulangan ke Tanah Air.
“Totalnya ada 723 orang,” kata Ketua Satuan Tugas Khusus Pemulangan PMI Kota Batam, yang juga Dandim 0316/ Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, di Batam, Sabtu (8/5/2021).
Di antara PMI itu, 195 orang berada di Rusun BP Batam, 115 orang di Rusun Pemkot Batam, dan 138 orang di Rusun Putra Jaya. Ada pula PMI yang menjalani karantina secara mandiri di delapan hotel yang telah ditetapkan. Proses karantina dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat TNI dan Polri.
PMI yang dinyatakan positif COVID-19, hingga kini terdapat 231 orang. Semuanya masih menjalani perawatan di RSKI Pulau Galang. Sementara, jumlah PMI yang datang ke Batam dari Malaysia dibatasi selama kebijakan larangan mudik pemerintah, 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, terdapat pelayaran Malaysia-Batam setiap hari, maka selama larangan mudik, hanya diperbolehkan enam pelayaran. “Ketentuan itu masih berlaku. Kemarin tidak ada pelayaran. Hari ini hanya ada satu pelayaran (dari Malaysia),” tandasnya.
Untuk pemulangan PMI ke daerah asal, masih akan terus berlangsung, khusus untuk mereka yang telah menjalani tes usap PCR dengan hasil negatif sebanyak dua kali dan karantina selama lima hari. Pemulangan PMI melalui penerbangan, masih terbatas sesuai kebijakan larangan mudik. “Namun untuk kapal, hari Rabu (12/5/2021) ada lagi. Nanti kami maksimalkan,” tandasnya. (Ant)