Satgas Covid-19 Sikka Lakukan Pengecekan Dokumen Kesehatan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan secara ketat surat atau dokumen kesehatan bebas Covid-19 para pelintas batas menjelang dan setelah hari raya Idul Fitri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, NTT, dr.Clara Yosefine Francis, MPH saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan di Jalan El Tari Kota Maumere, Jumat (7/5/2021). Foto : Ebed de Rosary

“Dari Satgas Covid-19 kita melakukan penjagaan dan pemeriksaan terkait dokumen kesehetan guna memastikan apakah pelintas batas bebas Covid-19 atau tidak,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coid-19 Kabupaten Sikka, NTT, dr. Clara Yosefine Francis, MPH saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan di Jalan El Tari Kota Maumere, Jumat (7/5/2021).

Clara menyebutkan,sejak hari pertama diberlakukan penutupan dan pengetatan penjagaan di pintu perbatasan kemarin,Kamis (6/5/2021), belum ditemukan adanya pelintas batas yang tidak mengantongi dokumen hasil tes rapid atigen atau PCR.

Dikatakan, dalam melakukan penjagaan, Satgas Covid-19 Sikka bekerja sama dengan pegawai Sapol PP, Dinas Perhubungan dan aparat Polres Sikka di pintu perbatasan darat antar kabupaten di Paga, Boganatar dan Magepanda.

“Pelintas batas selama tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 wajib mengantongi hasil tes rapid antigen atau PCR bila hendak masuk ke Kabupaten Sikka. Bila ditemukan gejala maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.

Clara katakan, pengetatan pintu perbatasan ini juga dilakukan di pelabuhan laut dan bandara dimana kapal laut maupun pesawat terbang tidak beroperasi karena pelabuhan laut dan bandara ditutup.

Disebutkannya, pengetatan dilakukan agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas, mengingat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sikka sangat tinggi dan meningkat tajam sejak bulan April 2021.

“Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sikka sendiri selama 3 hari terakhir kasus masih 257 kasus. Kita berharap berkurang sehingga dengan adanya larangan mudik dan pengetatan perbatasan bisa menurunkan kasus penyebaran dan penularan Covid-19,” ujarnya.

Warga Kabupaten Sikka, Yani Making berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan secara ketat sehingga kasus positif Covid-19 bisa segera menurun agar roda ekonomi bisa berputar.

Yani yang juga seorang wirausaha ini meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

“Pemerintah harus tegas menindak siapapun yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Jadi jangan sampai karena masih ada hubungan keluarga dengan pejabat maka mendapatkan keistimewaan dengan menggelar pesta tanpa penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Yani menyesalkan masih banyak warga yang menggelar pesta tanpa penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terkesan Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka membiarkannya.

Ia meminta agar pesta tidak dilaksanakan dahulu untuk sementara waktu apalagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sikka sangat tinggi melebihi kasus yang terjadi selama tahun 2020 lalu.

Lihat juga...