Ratusan Calon Penumpang Kapal Menunggu Belasan Jam, Demi ‘Rapid Test’

Editor: Makmun Hidayat

Personil gabungan Satgas Covid-19 dari unsur TNI, Polri, BPBD Lamsel dan unsur terkait disiagakan pada pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Sejumlah kendaraan via Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah menjalani pemeriksaan pada rest area KM 20 diberi stiker khusus berwarna kuning. Namun sebagian pelaku perjalanan dengan kendaraan yang belum memiliki surat rapid test diminta melakukan rapid test di dekat pelabuhan.

Kepala Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ferdiansyah menyebut penyekatan diperpanjang. Penyekatan pelaku perjalanan asal Sumatera tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni semula diberlakukan sejak 14 hingga 24 Mei 2021. Namun perpanjangan dilakukan sejak 25 Mei hingga 31 Mei mendatang. Pelaku perjalanan sebagian tidak mengetahui adanya perpanjangan tersebut.

Antrean pelaku perjalanan yang akan melakukan rapid test antingen sebutnya imbas tidak antisipasi. Imbauan kepada pelaku perjalanan agar membawa rapid test dari wilayah asal belum dilakukan. Imbasnya pelaku perjalanan yang wajib membawa surat bebas Covid-19 melakukan rapid test di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Personel gabungan sebutnya disiagakan untuk mengecek kelengkapan dokumen bebas Covid-19 sebelum menyeberang dengan kapal.

Lihat juga...