Pertambangan Emas di Bolano Lambunu Ilegal

Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Palabbi, bersama pejabat dinas terkait dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, serta Wakil Bupati Parigi Moutong melakukan kunjungan ke Desa Kotanagaya untuk melihat aktivitas tambang ilegal serta dampaknya, di Parigi Moutong, Kamis (6/5/2021) – foto Ant

PARIGI MOUTONG – Kegiatan pertambangan emas yang berlangsung di Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, adalah kegiatan ilegal atau bergerak tanpa izin.

“Saya memastikan, proses penambangan emas tersebut adalah ilegal dan sudah beberapa kali berpindah pindah tangan,” ucap Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Palabbi, di Parigi Moutong, Kamis (6/5/2021).

Rusli Palabbi, bersama Kepala Dinas Perzinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Sulteng, Ketua Komisi III DPRD Sulteng dan Wakil Bupati Parigi Moutong, melakukan kunjungan ke Desa Kotanagaya, Kamis (6/5/2021). Kegiatan tersebut, untuk melihat langsung aktifitas pertambangan ilega beserta dampaknya.

“Kunjungan kita ini melihat pertambangan emas, dan saat ini dampaknya sangat besar kepada petani sawah sehingga tidak bisa lagi menanam , kalau seperti ini dampak terbesar sudah dirasakan masyarakat,” ungkap Rusli Palabbi.

Ia menyebut, ada laporan dari masyarakat, sebagian tanah sawah milik petani rusak atau sudah mengeras, sehingga tidak bisa ditanami. Hal itu sebagai akibat dari pencemaran lingkungan dari aktifitas penambangan emas ilegal tersebut. “Saya minta diundang perusahaan penambang, siapa yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut, dan sesuai pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong, bahwa perusahaan itu belum ada rekomendasi dari Pemda Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Ngai, mengakui kesulitan mengatur kegiatan pertambangan emas ilegal di Desa Kotanagaya. “Untuk tambang emas itu agak susah juga, kita belajar dari Buranga, saya bertanya kepada kepala desa kenapa harus ada alat berat dan alat berat itulah yang merusak lingkungan. Kalau dilakukan secara manual saya yakin pasti tidak ada pencemaran,” ujarnya.

Lihat juga...