Penyekatan Masih Berlangsung, Pelaku Usaha Pariwisata Bahari Terpukul

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Penyekatan perjalanan dalam negeri dengan kewajiban membawa surat bebas Covid-19 masih berdampak bagi sektor pariwisata.

Samsul, penyedia jasa perahu wisata di pantai Sari Ringgung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran bilang, sektor pariwisata bahari belum pulih. Ia menyebut meski ada kunjungan tapi belum signifikan.

Salah satu faktor keengganan wisatawan datang ke Lampung khususnya Pesawaran imbas penyekatan. Sejumlah wisatawan dengan kendaraan asal Jakarta, Bandung, Palembang wajib memperlihatkan rapid test.

Terlebih masa penyekatan yang berlangsung hampir satu bulan sejak awal Mei hingga akhir Mei. Meski wisatawan datang dominan berasal dari lokal Lampung.

Penerapan protokol kesehatan pada sektor pariwisata sebutnya belum mampu mendongkrak kunjungan. Samsul bilang telah berkoordinasi dengan biro, agen travel di Jakarta.

Namun kendala yang dihadapi minimnya permintaan dari wisatawan. Sebab saat akan kembali ke Jakarta via jalur darat dan laut, penumpang wajib melakukan rapid test antigen. Beberapa yang enggan rapid test  gratis bahkan harus membayar.

“Wisatawan masih menunda untuk datang ke Lampung khususnya Pesawaran menunggu penyekatan berakhir dengan syarat perjalanan lebih mudah, tanpa harus melakukan rapid test antigen atau surat bebas Covid-19,” terang Samsul saat ditemui Cendana News, Minggu (30/5/2021).

Sebagai gantinya Samsul menyebut masih tetap melayani masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Tegal. Pada musim libur normalnya wisatawan datang untuk menikmati suasana pulau Tegal. Tarif menuju ke pulau Tegal mencapai Rp75.000 per orang dan sistem carteran Rp450.000. Meski tidak ada wisatawan ia masih bisa mendapat penghasilan dari ojek perahu miliknya.

Lihat juga...