Penting, Petani Diminta Cermati Hal ini Agar Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memerhatikan dan mencermati dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

“eRDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri hingga sampai ke pusat, ke tangan kami,” ujar Mentan dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Senin (24/5/2021).

Menurut Mentan, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, pihaknya selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.

“Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

“Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka,” tutur Ali.

Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempat telah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi.

Lihat juga...