Penggunaan Beasiswa KIP Untuk Prodi Favorit di PTS Jateng, Minim

Editor: Koko Triarko

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jateng, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA., saat dihubungi di Semarang, Kamis (20/5/2021). –Foto: Arixc Ardana

Sementara untuk PTS yang memiliki program studi terakreditasi C/ Baik, sebanyak 1 mendapat kuota 1 mahasiswa, 4 Perguruan tinggi yang memiliki program studi terakreditasi C/ Baik sebanyak 3-4 prodi mendapat kuota 2 mahasiswa, prodi terakreditasi C/ Baik sebanyak 5 prodi mendapat kuota 8 mahasiswa, dan program studi terakreditasi C/ Baik sebanyak 6-13 prodi mendapat kuota 9 mahasiswa.

“Kuota tidak diberikan bagi perguruan tinggi yang sedang mendapatkan sanksi akademik dari pusat maupun pembinaan dari LLDikti Wilayah V1, sedang dalam proses sengketa maupun proses pemindahan mahasiswa,” terangnya.

Sekretaris LLDikti Wilayah VI Jateng, Dr. Lukman, S.,T M.Hum., menambahkan pengaturan pemberian beasiswa pada setiap program studi diberikan sepenuhnya kepada masing-masing perguruan tinggi. Caranya melalui proses seleksi yang mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021 dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud.

“Kita juga tekankan agar beasiswa KIP ini benar-benar dimanfaatkan oleh pengelola PTS, jangan sampai kita kembalikan lagi ke pemerintah, sementara ada mahasiswa di lingkungan mereka yang membutuhkannya,” terangnya.

Lukman menandaskan, pengelola PTS berkesempatan mengusulkan penerima beasiswa hingga 25 Mei 2021 mendatang.

“Perguruan tinggi yang pada tahap I tidak mengusulkan atau memiliki sisa kuota beasiswa, akan diberikan kepada perguruan tinggi lain yang mengusulkan kuota tambahan. Pemberian kuota tambahan akan dilaksanakan pada tahap II pada 27 Mei-4 Juni 2021,” tandasnya.

Sementara terkait minimnya penggunaan beasiswa KIP di prodi favorit, Lukman juga berharap pada tahun ini hal tersebut tidak terulang kembali. Terlebih dengan adanya penyesuaian anggaran berdasarkan prodi terkait.

Lihat juga...