Masyarakat Disarankan Tes Cepat Covid-19 di Faskes Resmi
PADANG – Dinas Kesehatan Kota Padang menyarankan warga yang hendak tes cepat Covid-19 untuk keperluan bepergian melakukannya di fasilitas kesehatan resmi, agar tidak mengalami kasus serupa di Bandara Kualanamu, Sumut, yang menggunakan alat bekas.
“Memang saat ini banyak dibuat ‘rapid tes’ di pinggir jalan, kami tidak bisa pastikan apakah benar atau tidak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid, di Padang, Minggu (2/5/2021).
Menurut dia, untuk tes usap dengan metode antigen sebenarnya hampir sama dengan tes usap PCR, karena yang diambil adalah cairan lendir di nasofaring.
“Itu harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih, yaitu analis labor dan ada penanggung jawab seorang dokter, kalau cuma colek-colek hidung saja hasilnya tidak akurat,” kata dia.
Sebab itu, jika dilakukan di pinggir jalan ketika tidak ada izin dan legalitas, akan ditertibkan pihak berwenang. Selain itu, solusi lainnya adalah pihak bandara menerapkan Health Alert Card sehingga hanya fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan yang dapat melakukan tes cepat.
Terkait menjamurnya layanan tes cepat, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan, termasuk mengecek ke mana limbahnya dibuang.
“Karena tidak semua penyedia layanan rapid tes itu melapor ke Dinas Kesehatan Padang,” katanya.
Pada sisi lain, masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tes cepat harga murah.
Sebelumnya, menyikapi hal itu PT Angkasa Pura II memastikan layanan tes Covid-19 di Bandara Minangkabau telah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, sehingga calon penumpang pesawat udara tidak perlu ragu.