Kapolri Meminta Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup Pada Libur Lebaran

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. dan rombongan menteri meninjau posko penyekatan mudik, di Pelabuhan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung), Minggu (9/5/2021) – foto Ant

Setelah melakukan peninjauan di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri bersama rombongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 orang, terbagi dalam 19 pos pelayanan, lima pos pengamanan, dan 24 pos penyekatan.

Di Pelabuhan Merak, Banten, Kapolri mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anter, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan, tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan atau ditutup.

Di samping itu, Kapolri juga meminta agar dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten itu meminta, seluruh pengelola hotel, agar selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan. (Ant)

Lihat juga...