‘Curhat Mas Adhi’, Cara Kejari Semarang Tingkatkan Pelayanan
Editor: Koko Triarko
“Tidak perlu harus ke kantor Kejari Semarang, cukup disampaikan lewat whatsapp. Apalagi, saat ini tengah pandemi Covid-19, sehingga mengurangi kegiatan tatap muka secara langsung,” terangnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Subagio Gigih Wijaya, menambahkan kanal pelayanan publik dan pengaduan masyarakat melalui ‘Curhat Mas Adhi’ tersebut, dapat dilakukan melalui nomor hotline WhatsApp 08883991122.
“Termasuk melalui instagram, twitter, facebook resmi dari Kejari Kota Semarang. Namun, sejauh ini paling banyak pengaduan dilakukan melalui WhatsApp, karena bisa kami melayani secara cepat, bisa tanya jawab langsung, sehingga fast respons,” terangnya.
Ditambahkan, ke depan layanan tersebut juga akan diintegrasikan dengan program Lapor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui lapor.go.id.