Ada 52 Spanduk “Pemudik Wajib Bebas Covid-19” Dipasang di Sunter Agung
JAKARTA – Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka menyebut, terdapat 52 spanduk bertuliskan “pemudik wajib bebas COVID-19”, yang dipasang tersebar di lingkungan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
“Sudah 52 spanduk yang sudah konfirmasi. Jadi warga Sunter Agung menolak pemudik yang belum tes antigen,” ujar Danang, Minggu (16/5/2021).
Danang memerinci, 29 spanduk tersebar di 11 Rukun Warga (RW) dari jumlah total 20 RW di Kelurahan Sunter Agung. Sementara 25 spanduk lainnya disebar oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Karang Taruna Kelurahan Sunter Agung di sejumlah titik.
Selain itu, pada Senin (17/5/2021), Lurah Sunter Agung berencana mendatangi warga yang baru balik dari kampung halaman, untuk melakukan pendataan sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Besok (Senin, 16/5/2021) pagi meluncur bersama-sama pengurus RW. Mulanya ke RW 01. Kami mendatangi warga yang habis pulang mudik, cek suhu (tubuh), kalau (suhu tubuh) di atas 37,73 (derajat Celsius), langsung kami antigen,” tutur Danang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksi camat dan lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk proaktif mengantisipasi warga yang mengikuti arus balik usai libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada Jumat (14/5/2021). Ia juga meminta aparatur pemerintah untuk memastikan seluruh warga yang keluar dan masuk lingkungannya dapat dikendalikan. “Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali,” kata Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan aplikasi khusus, untuk para Ketua RT dan Ketua RW, untuk memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya. “Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujar Anies.