Upaya Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara Berhasil Digagalkan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan, pihaknya berhasil meringkus pencuri ikan di kawasan Laut Natuna Utara. Aksi kejar-kejaran pun mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam tersebut.

Sebelumnya, sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan yang tengah beraksi.

Keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17 Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut.

Kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut tak berkutik.

Saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini, kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah,” ujar Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, Rabu (28/4/2021).

Ipunk pun memuji daya juang awak kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut.

“Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga,” tegas Ipunk.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar,  menyampaikan hal yang senada.

Antam menyampaikan bahwa arahan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada jajarannya sangat jelas dan tegas. Keberlanjutan pengelolaan sumber daya merupakan prioritas, oleh sebab itu tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil.

Lihat juga...