Solok Perketat Pengawasan Penerapan Prokes di Masjid

SOLOK – Pemerintah Kota Solok di Provinsi Sumatra Barat, memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di masjid dan musala selama Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam surat edarannya pada Minggu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, meminta pengurus masjid dan musala mengingatkan jemaah untuk menaati protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat salat dan mendengarkan ceramah di masjid.

“Seluruh masjid wajib menyediakan sarana dan perasarana (pendukung penerapan) protokol kesehatan, seperti penyemprotan disinfektan dan tempat cuci tangan,” katanya, Minggu (25/4/2021).

Pemerintah Kota Solok akan melakukan razia untuk menegakkan protokol kesehatan, termasuk di masjid dan musala, guna menekan risiko penularan Covid -19.

Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan ditindak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah.

Menurut data pemerintah, jumlah warga yang terserang Covid -19 di Kota Solok total 941 orang dan 843 orang, di antaranya sudah sembuh. Jumlah pasien Covid -19 yang meninggal dunia di Kota Solok tercatat 17 orang.

Di Kota Solok, penderita infeksi virus corona yang masih menjalani perawatan tercatat enam orang, dan penderita yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 75 orang. (Ant)

Lihat juga...