TERNATE – Pemerintah pusat dan provinsi Maluku Utara (Malut) terus mematangkan Program Maluku Utara Lumbung Ikan Nasional (LIN), dengan melakukan pendataan terperinci masalah dan kebutuhan pelabuhan perikanan di Malut.
“Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) melalui Direktorat Tangkap khususnya Direktur Pelabuhan dan Sumberdaya Ikan (DPSI), berkunjung ke Malut dalam rangka penyiapan data dukung terkait ekosistem bisnis penunjang kegiatan LIN, salah satunya pelabuhan perikanan tangkap,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Malut, kata Abdullah Assagaf di Ternate, Senin (5/4/2021).
Sehingga, DKP Malut telah mengundang seluruh Kadis DKP 10 Kabupaten Kota dan menggelar pertemuan di Pelabuhan Perikanan Ternate, pekan lalu, guna menyiapkan kebutuhan data.
“Untuk menindaklanjuti pelabuhan-pelabuhan yang ada di Malut sebagai sarana prasarana, khususnya di pelabuhan perikanan tangkap yang ada di 10 Kabupaten kota,” kata Abdullah.
Dari hasil rapat ini, setiap kepala dinas DKP harus melaporkan ke bupati dan wali kota masing-masing daerah, kalau ada pelabuhan yang tidak mampu dibangun oleh pemerintah daerah, harus dihibahkan ke pemerintah provinsi untuk dikembangkan.
Abdullah menyatakan, pelabuhan perikanan yang ada di Maluku Utara sebanyak 14, satu di antaranya milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pelabuhan tersebut nantinya berada di bawah Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT).
Untuk SKPT, Malut baru memiliki satu unit yang berada di Pulau Morotai. SKPT ini membawahi Halmahera Utara dan Halmahera Timur.
Sedangkan, yang baru diusulkan oleh DKP sebanyak 3 unit, yaitu SKPT Sofifi membawahi Tidore, Ternate dan Halteng. SKPT Bacan, Halmahera Selatan, dan SKPT Kepulauan Sula yang membawahi Pulau Taliabu.