Penyuap Eks Menteri KP Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

Pada tanggal 4 Mei 2020, Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP No 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI yang isinya, antara lain mengizinkan budi daya dan ekspor BBL.

Edhy Prabowo juga membentuk tim uji teknis dengan Ketua Andreau Misanta Pribadi dan Wakil Ketua Safri, keduanya adalah staf khusus Edhy Prabowo.

Suharjito lalu menemui Edhy Prabowo di rumahnya, kemudian Edhy memperkenalkan Safri selaku Staf Khusus Menteri KKP. Terkait dengan pengurusan izin budi daya agar berkoordinasi dengan Safri.

Untuk mendapatkan izin tersebut, PT DPPP harus memberikan uang komitmen kepada Edhy Prabowo melalui Safri sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Uang diberikan secara bertahap, yaitu pertama pada tanggal 16 Juni 2020 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 77.000 dolar AS yang diserahkan Suharjito kepada Safri. Safri lalu menyerahkan uang tersebut kepada sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Amiril Mukminin untuk disampaikan kepada Edhy Prabowo.

Kedua, uang fee diberikan kepada Safri pada tanggal 8 Oktober 2020 di ruang kerja Safri sebesar 26.000 dolar AS.

PT DPPP lalu membayar biaya operasional ke PT Aero Citra Kargo (ACK) PT PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) untuk ekspor BBL sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Pada bulan September—Novemeber 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak 642.684 ekor BBL menggunakan jasa kargo PT ACK dengan biaya pengiriman seluruhnya Rp940.404.888,00.

PT ACK sendiri adalah perusahaan yang dibuat oleh Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk mencari perusahaan jasa pengiriman kargo (freight forwarding) untuk ekspor BBL.

Lihat juga...