Langkah Pemulihan Lingkungan Rusak di Jambi Akibat ‘Illegal Drilling’
Dia meminta kepada Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan setidaknya dalam APBD-P sudah bisa dianggarkan intervensi apa yang harus dilakukan sehingga konkret tidak mengawang lagi untuk memberantas illegal drilling di Provinsi Jambi.
“OPD yang terkait dengan ini harus diskusi mencari solusi terbaik untuk masyarakat di daerah illegal driling tersebut,” katanya.
Tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan di Desa Bungku ini telah merusak alam dan sangat bahaya buat anak cucu ke depan. Dalam hal ini dewan akan terus mendukung Pemprov Jambi dalam melakukan upaya pemberantasan illegal drilling dan pihaknya pasti akan menyetujuinya untuk mendukung kelestarian alam dan lingkungan agar tetap terjaga.
“Kami posisinya mendukung, kita tunggu dari tim TAPD untuk mengajukan dana pemberdayaan masyarakat. Kami pasti akan menyetujui karena kami cinta alam dan lingkungan,” katanya.
Dewan akan mengambil langkah inisiatif dewan, sebagai langkah taktis dan strategis harus diambil oleh Pemprov Jambi untuk menghentikan kegiatan ilegal drilling ini. Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan Danrem telah berjibaku di lapangan menertibkan illegal drilling yang ada di Provinsi Jambi.
Pihaknya meminta tim terpadu mengambil langkah strategis untuk menghentikan illegal drilling itu.
“Langkah yang tepat saat ini memang menghentikan kegiatan ilegal itu tanpa ada pandang bulu di Provinsi Jambi,” demikian Edi Purwanto. (Ant)