KLHK: Konservasi Hutan Bagian Upaya Menjaga Kelestarian Lebah
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan konservasi hutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lebah yang berperan penting dalam penyerbukan dan menjaga kelestarian biodiversitas.
“Hilangnya lebah bukan hanya menyebabkan berkurangnya sumber makanan dan pendapatan masyarakat lokal tapi juga menurunkan polinasi dan biodiversitas di mana sebagian besar polinasi dari tumbuhan dilakukan oleh lebah,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno dalam Lokakarya virtual Bee and Pollinator Awareness Day dengan tema Lebah, Ketahanan Pangan dan Kesehatan: Peluang dan Tantangan di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Wiratno menuturkan lebah memiliki peranan krusial sebagai penyerbuk atau polinator. Oleh karena itu, berbagai macam usaha perlu dilakukan untuk meningkatkan perhatian masyarakat bagaimana caranya menggali pengetahuan dan informasi mengenai lebah untuk kemudian dibentuk menjadi satu jejaring untuk mempertahankan kelestarian lebah di Indonesia.
Lokakarya itu merupakan salah satu usaha baik dalam proses kolaborasi dan meningkatkan keanekaragaman hayati khususnya lebah di Indonesia.
Wiratno menuturkan peternak lebah sebenarnya bisa memiliki keuntungan finansial berkelanjutan dengan menjaga habitat lebah dengan cara mengkonservasi hutan.
“Kehilangan pohon di hutan hanya memberikan implikasi negatif bagi lebah seperti hilangnya makanan, sarang, material sarang bagi lebah,” ujarnya.
Dengan demikian, peternak-peternak lebah perlu menginvestasikan diri dalam menjaga hutan atau mengubah lahan tidur menjadi hutan.
Masyarakat hutan di Indonesia terdapat di sekitar 26 ribu desa hutan atau 30 persen dari total jumlah desa di Indonesia.