Jangkau Penghuni Rusun, TransJakarta Buka Lagi Empat Koridor Pelayanan Non-BRT
Kemudian bus koridor 11M arah sebaliknya setelah dari Masjid Attahiriyah akan melewati halte Stasiun Jatinegara 2, Flyover Jatinegara, Pasar Enjo, Imigrasi Jakarta Timur, Cipinang, Stasiun Klender, Flyover Klender, Kampung Sumur, Buaran, Flyover Radin Inten, Perumnas Klender, Penggilingan, Wali Kota Jakarta Timur dan Rusun Rawa Bebek.
Selanjutnya, bus non-BRT koridor 10B setelah halte Rusun Cipinang Besar Selatan akan langsung ke halte Penas Kalimalang. Namun, arah sebaliknya melalui halte Cipinang Kebon Nanas dulu baru kembali ke halte Rusun Cipinang Besar Selatan.
Terakhir, bus non-BRT koridor 10A setelah halte Rusun Marunda akan melewati halte Rusun Marunda 1, Simpang Pitungan, STIP, Bidara 1, Kebantenan, Enggano dan Tanjung Priok. Arah sebaliknya dari halte Tanjung Priok lanjut ke halte Enggano, lalu ke Halte Madya Kebantenan, Bidara 2, Rumah Sipitung, Rusun Marunda 2 dan kembali ke Rusun Marunda.
Pengoperasian rute-rute itu awalnya dilaksanakan setelah terbitnya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 131 tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan turut didukung oleh Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 dan 205 tahun 2017 tentang Rute Layanan Bus Transjakarta Dari dan Ke Rumah Susun.
“Tapi rute-rute itu sempat kami hentikan sementara sebagai upaya menekan dan memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Seiring pulihnya kegiatan masyarakat, layanan ini kembali efektif melayani masyarakat yang berdomisili di rusun dan sekitarnya mulai Kamis ini,” ujar Prasetia.