Jangkau Penghuni Rusun, TransJakarta Buka Lagi Empat Koridor Pelayanan Non-BRT
JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka lagi empat koridor pelayanan Non-Bus Rapid Transit (Non-BRT) untuk menjangkau masyarakat penghuni rumah susun (Rusun) di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Kamis.
Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan untuk menaiki bus dari empat koridor tersebut, yaitu koridor 12F, 11M, 10B dan 10A, pelanggan wajib memiliki kartu penghuni rusun serta melakukan “tap” masuk dan keluar pada alat “tap on bus” (TOB) di dalam armada bus tanpa dipotong saldo alias gratis.
Koridor 12F melayani penumpang dari Rusun Marunda sampai Rusun Waduk Pluit (Jakarta Utara), koridor 11M melayani dari Rusun Rawa Bebek sampai Bukit Duri (Jakarta Timur), koridor 10B melayani penumpang dari Rusun Cipinang Besar Selatan – Penas Kalimalang (Jakarta Timur), dan koridor 10 A melayani Rusun Marunda – Tanjung Priok (Jakarta Utara).
Dilansir dari aplikasi TIJE, bus non-BRT yang melewati koridor 12F setelah Rusun Waduk Pluit akan melewati rute halte Pakin, Plumpang Pertamina, Wali Kota Jakarta Utara, Permai Koja, Madya Kebantenan, Bidara 2, Rumah Sipitung, Rusun Marunda 2 – Rusun Marunda
Kemudian bus koridor 12F arah sebaliknya setelah halte Rusun Marunda akan melewati halte Rusun Marunda 1, Simpang Pitungan, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Bidara 1, Kebantenan, Landmark Pluit Auto Plaza dan Rusun Waduk Pluit.
Selanjutnya, bus non-BRT koridor 11M setelah halte Rusun Rawa Bebek akan melewati halte Wali Kota Jakarta Timur, Penggilingan, Perumnas Klender, Flyover Radin Inten, Buaran, Kampung Sumur, Flyover Klender, Stasiun Klender, Cipinang, Imigrasi Jakarta Timur, Pasar Enjo, Flyover Jatinegara, Stasiun Jatinegara 2, Masjid Al Hidayah, Masjid As Sudairi, dan Masjid Attahiriyah.