Gepeng Musiman Mulai Menjamur di Bekasi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh Anggota Pol PP dan Satlinmas yang berada di lapangan segera lakukan 8 (Delapan) langkah dalam mengantisipasi kejadian Tibumtranmas dan Perlindungan Masyarakat terutama kepada Gepeng Musiman di Bekasi,” ungkai Abi Hurairah, Minggu (18/4/2021).
Dikatakan, masalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Bekasi, selama bulan Suci Ramadhan, setiap tahunnya selalu terjadi. Tapi tandasnya mereka itu musiman yang datang dari berbagai wilayah, bukan warga Kota Bekasi.
Antisipasi hal tersebut tegasnya, Satpol PP Kota Bekasi telah melakukan penyekatan di berbagi wilayah untuk menghindari semakin banyaknya Gepeng Musiman. Adapun Langkah yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, dengan meningkatkan kewaspadaan dan monitoring terkait trantibumas
Melaksanakan sinergitas dengan unsur tiga pilar pun dilakukan sebagai antisipasi peningkatan pengemis, gelandangan, manusia silver, manusia gerobak, ondel-ondel dan peminta sumbangan di jalanan. Antisipasi merebaknya pasar kaget, pasar malam dan PKL musiman terkait izin dan prokesnya tidak luput dari pengawasan Satpol PP.
Hal lain sambungnya pengaturan jam patroli disesuaikan dengan titik dan waktu yang dianggap rawan pelanggaran. Hal lain adalah melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan, panti pijat sesuai amanat wali Kota Bekasi.
Abi Hurairah, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat bisa lebih bijak saat hendak memberikan rezekinya kepada orang yang membutuhkan, yakni dengan cara tidak memberikan uang kepada para PMKS yang berada di jalan.