RS Paru Sidawangi Cirebon Jadi RS Umum Syariah
Editor: Koko Triarko
CIREBON – Rumah Sakit Paru Sidawangi di jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dinilai layak dijadikan rumah sakit umum yang melayani beragam keluhan kesehatan.
Selama ini, RS Sidawangi adalah rumah sakit spesialis paru milik Pemdaprov Jabar, dan hanya melayani kesehatan paru dan saluran pernapasan. RS Paru Sidawangi saat ini sudah memiliki unit Medical Check Up (MCU) dan Poli Kandungan dan Kebidanan.
“Rumah Sakit Paru ini harus berubah fungsi, yang tadinya rumah sakit khusus paru harus ditambah dengan pelayanan poli-poli yang lain, supaya menjadi rumah sakit yang umum yang bisa melayani masyarakat dengan berbagai macam penyakit,” ujar Kang Uu, Jumat (19/3/2021)
Dikatakan, bahwa fasilitas di RS Sidawangi cukup memadai karena wilayahnya luas sampai 10 hektare, dan tempatnya sangat strategis, indah, nyaman dan sejuk. Sehingga, RS Paru Sidawangi menjadi RS berbasis syariah yang mengedepankan nuansa religius dalam setiap aktivitasnya.
Rumah sakit mengutamakan pelayanan pasien laki-laki oleh dokter laki-laki dan pasien wanita dilayani oleh dokter wanita, membiasakan pengucapan Bismillah selama memeriksa pasien, membacakan doa, hingga bimbingan rohani kepada keluarga pasien rawat inap.
Kang Uu menyambut baik gagasan RS syariah ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Ini baru ya di Indonesia, dan di Jabar khususnya, ada rumah sakit umum bersyariah. Ada hal-hal yang secara spesifik akan diberlakukan di sini, yang sesuai dengan syariat Islam,” sebut Kang Uu.
Untuk pengembangan RS Paru Sidawangi ini, Pemdaprov Jabar sudah menganggarkan dana hingga Rp600 miliar. Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, dana yang tersalurkan untuk RS Paru Sidawangi baru mencapai Rp40 miliar.