Pemudik Banyumas Diberi Opsi Karantina atau ‘Rapid Test Antigen’

Editor: Makmun Hidayat

“Jadi ketua RT, RW serta kades dan lurah, harus meningkatkan pengawasan selama musim mudik lebaran. Jangan sampai kebobolan,” tuturnya.

Sedangkan untuk para lansia serta kormobid dipastikan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan keluarga diminta untuk menjaga serta mengawasi interaksinya dengan pihak luar. Terutama dari interaksi dengan para pendatang atau pemudik.

“Untuk aturan detail terkait pemudik ini, akan kita bahas dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait pada hari Selasa besok ini,” kata Husein.

Larangan mudik ini merupakan kedua kali selama lebaran dua tahun berturut-turut. Meskipun kemungkinan larangan mudik tidak akan seketat para lebaran tahun lalu, namun hal tersebut tetap mengundang pro kontra di masyarakat. Salah satu warga Kecamatan Sokaraja, Ambarana mengatakan, lebaran tahun lalu, ia terpaksa tidak mudik dan tahun ini sejak jauh-jauh hari sudah direncanakan untuk mudik lebaran ke kampung halamannya.

“Tetap mudik, mungkin cari tanggal di luar tanggal yang dilarang tersebut, supaya perjalanan lancar. Sebab, jika mudik dan terjaring petugas kemudian harus karantina sampai dua minggu, waktunya akan habis di lokasi karantina, padahal libur lebaran tidak sampai dua minggu,” ucapnya.

Lihat juga...