OJK Sebut BWM Dorong Ekonomi Masyarakat Pesantren
SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan Bank Wakaf Mikro (BWM) penting untuk mendorong ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar pesantren.
“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana, namun memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat peresmian BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3/2021).
Ia mengatakan, OJK berupaya terus memperkuat manfaat BWM dengan melakukan pembinaan, agar pelaku usaha mikro bisa naik kelas ke skala yang lebih tinggi.
Menurut dia, pembinaan untuk BWM tersebut juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM, terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.
“Dalam hal ini kami sudah siapkan ‘marketplace’ untuk produk-produk dari BWM ini melalui website umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” katanya.
OJK mencatat, hingga saat ini telah berdiri sebanyak 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan sebesar Rp60,6 miliar.
Ia mengatakan, BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid-19.
Sebagai bagian dari pembinaan, OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat dan dengan dukungan dari para donatur, telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM.
BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil, yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3-4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan.