Masih Banyak Perpustakaan PT Belum Terakreditasi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Di tengah tingginya kebutuhan akan perpustakaan yang mampu mendukung pembelajaran mahasiswa di Indonesia, masih sangat sedikit dari perpustakaan yang sudah memiliki akreditasi.
Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI, Drs. Supriyanto, M.Si., menyatakan perpustakaan perguruan tinggi merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berfungsi sebagai pusat sumber belajar, untuk mendukung tujuan pendidikan di perguruan tinggi.
“Dengan memiliki akreditasi, artinya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemustaka pada kinerja dan konsistensi layanan dan manfaat perpustakaan. Ini yang kita coba tingkatkan di tahun ini,” kata Supriyanto, dalam webinar Perpusnas RI, Kamis (11/3/2021).
Tercatat, ada 2.057 perpustakaan yang tersebar di seluruh perguruan tinggi Indonesia, atau 1,25 persen dari total perpustakaan Indonesia.
“Dari total yang 2.057 itu, yang terakreditasi baru 372. Ini karena belum maksimalnya kebijakan K/L yang mewajibkan perpustakaan PT mengambil akreditasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, juga karena komponen perpustakaan belum dimasukkan sebagai indikator penilaian kinerja pimpinan PT, dan belum maksimalnya pembinaan pemerintah pada perguruan tinggi.
“Dan, yang terakhir adalah karena belum maksimalnya organisasi profesi FPPTI untuk melibatkan anggotanya, terutama perpustakaan PT Swasta dan perpustakaan PT Kedinasan untuk diakreditasi oleh Perpusnas,” ujarnya.
Supriyanto menyebutkan, pada tahun ini pihaknya akan mendorong semua pihak yang terkait dengan perpustakaan PT, terutama swasta untuk mengajukan proses akreditasi.
“Dalam masa pandemi ini, kami juga tetap melakukan proses penilaian akreditasi. Semua proses dilakukan secara online. Dan, pada 2020, kami berhasil melakukan proses penilaian online yang menghasilkan 99 perpustakaan berakreditasi,” tuturnya.
Salah satu pustakawan Universitas Hasanuddin, yang lembaganya sudah melewati proses akreditasi, DR. Iskandar, S.Sos., MM., menyatakan ada beberapa hal yang menyebabkan akreditasi perpustakaan di PT dianggap perlu.
“Pembangunan perpustakaan di Indonesia itu tidak merata, kasus kesenjangan kelembagaan dan sarpras perpustakaan juga bukan hal jarang yang ditemui. SDM pun sama, kuantitas dan kualitasnya tidak merata. Dan, banyak perpustakaan yang tidak memenuhi standar. Hanya sekitar 1,4 persen saja yang sudah memenuhi standar,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Sebagai contoh, sambungnya, banyak SDM perpustakaan yang masih memiliki pendidikan terakhir SMA. Padahal, seharusnya, minimal DII.
“Di sini terlihat belum serius dalam menangani perpustakaan ini. Pustakawan itu bukan hanya tukang jaga perpustakaan atau tukang mengatur buku. Tapi, sebagai figur transfer knowledge, yang bisa membantu pemustaka dalam mencari apa yang mereka butuhkan,” ucapnya.
Dengan mengikuti proses akreditasi, lanjutnya, setiap komponen perpustakaan perguruan tinggi akan memahami kekurangan dari perpustakaan yang dikelolanya.
“Kalau sudah bisa memahami kekurangannya, baru bisa berupaya untuk meningkatkan kinerja untuk mendapatkan pengakuan masyarakat, khususnya pemustaka,” pungkasnya.