Kemenparekraf Siapkan Satgas Antipembajakan Film

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), tengah menyiapkan satgas antipembajakan untuk memberantas kejahatan digital terhadap film-film yang tayang melalui layanan platform film online.

Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah Agam, mengatakan era streaming digital yang makin populer sejak pandemi Covid-19, membuka peluang pembajakan dengan cara baru, misalnya merekam secara manual melalui alat-alat tertentu dari rumah.

Cara baru dilakukan oleh pembajak untuk menyebarkan film-film yang hanya dapat ditonton jika berlangganan secara khusus melalui layanan over the top (OTT).

“Di era pandemi atau era streaming digital, pembajakan makin marak. Kalau di bioskop kita bajak pakai kamera infrared kan kelihatan. Kalau sekarang, misal saya pakai TV yang 4K atau 8K, terus saya pakai alat perekam yang 8K juga tinggal dihadapkan aja ke TV-nya kan bisa direkam jelas kayak DVD,” ujar Syaifullah, saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Syaifullah mengatakan, beberapa OTT memang menggunakan teknologi yang paling canggih untuk mencegah pembajakan. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, para pembajak akan mulai menemukan cara baru untuk mencuri hasil karya para sineas.

Syaifullah memberikan contoh, sebuah OTT menggunakan sistem keamanan yang tidak bisa ditembus menggunakan aplikasi. Para pembajak pun akan melakukan cara lain, yakni merekam secara manual menggunakan kamera yang tidak terbaca oleh teknologi yang ditanamkan pada perangkat tersebut.

“Banyak yang klaim kalau teknologinya belum bisa dibajak, dia kan ngomong begitu secara teknologi. Kalau pembajaknya menggunakan alat manual? Pembajak pasti lebih banyak yang pinter sekarang tinggal nunggu waktu aja,” kata Syaifullah.

Lihat juga...