Ini Alasan Solar Panel tidak Populer di Indonesia
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Menyikapi hal ini, Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KemenESDM Krisnawan Aditya mengakui bahwa pesan pemerintah terkait PLTS ini memang belum mencapai masyarakat secara luas.
“Karena itu, kami berupaya untuk bekerja sama dengan aplikasi-aplikasi dalam menyebarluaskan informasi terkait PLTS ini. Terutama yang PLTS Atap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Bukan hanya terkait pemasangan dan produk tapi semua hal yang terkait PLTS.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga masih terus melanjutkan kampanye secara langsung dan mengintensifkan kerjasama dengan kementerian lainnya dalam upaya mensosialisasikan PLTS ini.
“Termasuk juga regulasi. Revisi Permen 16 tahun 2019, itu merupakan upaya untuk lebih mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam memiliki solar panel. Permen 2 tahun 2021, itu juga akan mendorong produk Indonesia memiliki standar global, sehingga pelaku usaha dalam negeri bisa ekspor,” pungkasnya.