Ini Alasan Solar Panel tidak Populer di Indonesia

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Program Manager Sustainable Energy Access Institute for Essential Services Reform (IESR) Dr. Marlistya Citraningrum menyatakan sudah dua tahun ini penggunaan solar sebagai sumber energi listrik menjadi hot issue di dunia. Walaupun sudah banyak dilakukan di luar negeri tapi di Indonesia sendiri masih belum banyak dikenal. 

“Karena info-nya kurang. Yang tahu info, kepikiran sama biaya,” kata Citra, demikian ia akrab dipanggil, dalam edukasi online yang diselenggarakan KemenESDM, Rabu (10/3/2021).

Ia menyebutkan ada beberapa alasan mengapa masyarakat Indonesia, khususnya milenial belum tertarik atau belum memasang instalasi solar secara mandiri di rumahnya.

Solar Panel, lanjutnya, juga kalah pamor dibandingkan mobil listrik yang secara promosi lebih masif.

“Kalau mobil listrik sampai melibatkan publik figur. Kalau browsing solar panel saja, yang banyak itu hanya iklan. Bukan pada edukasi dan manfaat yang bisa didapatkan dari solar panel,” ucapnya lagi.

Satu hal lagi, Citra menyatakan yang membuat solar panel tidak populer adalah masalah biaya.

“Ini juga jadi masalah. Karena itu, kami di SolarHub, berusaha menghadirkan skema pembiayaan dengan melibatkan institusi keuangan, sehingga kepemilikan bisa dilakukan oleh para milenial,” ungkapnya.

Sekaligus, menghadirkan informasi secara lengkap terkait manfaat solar panel dan informasi pemasangan.

Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KemenESDM Krisnawan Aditya (kiri) dan Program Manager Sustainable Energy Access Institute for Essential Services Reform (IESR) Dr. Marlistya Citraningrum saat menjelaskan mengapa solar panel tidak populer di Indonesia, dalam edukasi online yang diselenggarakan KemenESDM, Rabu (10/3/2021) – Foto Ranny Supusepa

Menyikapi hal ini, Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KemenESDM Krisnawan Aditya mengakui bahwa pesan pemerintah terkait PLTS ini memang belum mencapai masyarakat secara luas.

“Karena itu, kami berupaya untuk bekerja sama dengan aplikasi-aplikasi dalam menyebarluaskan informasi terkait PLTS ini. Terutama yang PLTS Atap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Bukan hanya terkait pemasangan dan produk tapi semua hal yang terkait PLTS.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga masih terus melanjutkan kampanye secara langsung dan mengintensifkan kerjasama dengan kementerian lainnya dalam upaya mensosialisasikan PLTS ini.

“Termasuk juga regulasi. Revisi Permen 16 tahun 2019, itu merupakan upaya untuk lebih mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam memiliki solar panel. Permen 2 tahun 2021, itu juga akan mendorong produk Indonesia memiliki standar global, sehingga pelaku usaha dalam negeri bisa ekspor,” pungkasnya.

Lihat juga...