Disinformasi Bisfenol A, Senyawa Berbahaya Plastik Kemasan
Menanggapi fenomena ini, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, sangat menyayangkan perilaku penyebaran disinformasi yang menyesatkan.
Menurutnya, Kemenkominfo sudah menyatakan, bahwa berita-berita terkait bahaya BPA dalam kemasan air minum, terutama galon guna ulang itu sebagai disinformasi.
“Kami sudah menyatakan informasi tersebut sebagai disinformasi. Karena dari sektor terkait yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga sudah menyatakan kandungan BPA dalam galon guna ulang itu dalam ambang batas yang aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Lebih jauh soal itu, pihaknya menegaskan akan memblokir konten-konten yang berisi informasi keliru dan mengundang keresahan di kalangan masyarakat. Konten-konten berbau disinformasi dinilai berbahaya dan tergolong dalam kabar bohong atau hoaks.
Untuk itu, ia menyarankan pihak-pihak terkait termasuk BPOM untuk turut mendukung dengan menerbitkan permintaan resmi kepada Kemenkominfo, agar memblokir konten-konten berbau disinformasi. “Secara prinsip itu bisa diblokir,” katanya.
Sebelumnya, BPOM melalui laman resminya memastikan, air minum dalam kemasan (AMDK), terutama galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang, dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PoliCarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.