Pengelolaan Mangrove dan Gambut Jadi Strategi Pemerintah Kurangi Emisi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimis Indonesia mampu mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 mendatang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk merealisasikan target tersebut, salah satunya menata kembali pengelolaan lahan basah (mangrove dan gambut).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Arifin Rudiyanto mengungkapkan, bahwa pengelolaan mangrove dan gambut adalah solusi berbasis alam bagi pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, lahan basah itu merupakan ekosistem kaya karbon yang menyimpan dan menyerap karbon jauh lebih banyak dibanding hutan tropis.
“Pelestarian dan pengelolaan mangrove dan gambut yang tepat dapat mendukung target pengurangan emisi sekaligus mencegah pelepasan emisi yang tersimpan pada kedua ekosistem tersebut,” ujar Arifin dalam siaran pers yang diterima Cendana News, Rabu (10/2/2021).
Bappenas sendiri telah menyusun peta jalan pengelolaan lahan basah yang akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan mangrove dan gambut. Peta jalan itu juga disebut sebagai salah satu instrumen pendukung pilar penting pencapaian Visi Indonesia 2045, yakni Pilar Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan.
“Manfaat multiguna dari ekosistem mangrove dan gambut berpotensi besar mendukung sejumlah aspek di dalam pilar ini, seperti pertumbuhan ekonomi, ekonomi kreatif, pariwisata, maritim, ketahanan pangan, air, dan lingkungan. Oleh karena itu, peta jalan pengelolaan lahan basah akan disusun sebagai panduan jangka panjang untuk mendukung pencapaian visi tersebut,” tukas Arifin.
Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam menambahkan, bahwa penyusunan dan implementasi peta jalan ini akan dikawal tiga Kelompok Kerja (Pokja) dalam Tim Koordinasi Strategis yang terdiri atas Pokja Perencanaan dan Anggaran, Pokja Sinkronisasi Kebijakan Multi-Pihak, Data, dan Informasi Pendukung, serta Pokja Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.