KUPANG — Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan sejumlah pemda di 22 kabupaten/kota di wilayah itu terlambat dalam hal pencegahan munculnya korban jiwa saat adanya bencana dampak dari bencana hidrometeorologi di NTT.
‘Sebenarnya pemerintah kita ini terlalu terlambat. Karena sebenarnya sudah ada peringatan jauh-jauh hari dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa peringatan dini perubahan cuaca ekstrem di NTT itu ‘kan tinggi sekali, termasuk saat ini kita sudah memasuki musim hujan dengan curah hujan yang begitu besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan munculnya korban jiwa ketika terjadinya longsor di Kota Kupang sebanyak dua orang dan juga meninggalnya seorang pria di Kabupaten Sikka akibat terseret banjir bandang.
Ia mengkritik Pemprov NTT dan Pemerintah Kota Kupang yang tidak mengikuti imbauan dari BMKG sebagai petunjuk dalam antisipasi penanganan bencana di provinsi berbasis kepulauan itu.
“Nah jika ini dibiarkan terus seperti ini korban jiwa akan terus bermunculan apalagi saat ini bencana hidrometeorologi masih terus mengancam sejumlah daerah di NTT, seperti angin kencang, longsor serta banjir rob,” tambahnya.
Ia menilai bahwa seharusnya dalam penanganan dan pencegahan bencana Pemprov NTT harus melibatkan BMKG, SAR serta Badan Penangulangan Bencana Daerah.
Ia sendiri mempertanyakan bahwa apakah selama ini Pemprov NTT bersama pemda lainnya menggunakan informasi dari BMKG sebagai rujukan dalam hal penanganan bencana di daerah.