Nilai Investasi KPBU PSEL Jatibarang Capai Rp 2,5 Triliun
Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Kapasitas TPA Jatibarang Kota Semarang yang terbatas, menjadikan penerapan teknologi yang mampu mengurangi sampah secara signifikan diperlukan. Termasuk melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Jatibarang.
“Saat ini, volume sampah yang dihasilkan di Kota Semarang kurang lebih sekitar 1.300 ton per hari, sebuah angka yang besar, sehingga PSEL menjadi proyek yang mendesak untuk segera dilakukan. Selain mampu mendaur ulang sampah, juga menghasilkan listrik untuk kebutuhan masyarakat,” papar Walikota Semarang Hendrar Prihadi, di sela penandatanganan kesepakatan induk Fasilitas Penyiapan Proyek atau Project Development Facility (PDF) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) PSEL Jatibarang, yang digelar secara virtual di Balaikota Semarang, Selasa (2/2/2021).
Terlebih, proyek PSEL Jatibarang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 3 /2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Seiring dengan penandatanganan PDF ini, kita targetkan di tahun ini, lelang investasi dapat dilakukan pada triwulan kedua. Nilai proyek PSEL ini sekitar Rp 1,5 triliun – Rp 2,5 triliun, dengan asumsi pembangunan proyek sekitar 18 bulan atau 1,5 tahun sehingga PSEL dapat segera terwujud,” terang Hendi, panggilan akrabnya.
Terkait PSEL tersebut, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang juga telah menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait KPBU PSEL Jatibarang. Termasuk juga penyusunan anggaran.