Literasi Wakaf Uang Masih Rendah

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Literasi wakaf, khususnya wakaf uang masih rendah, sehingga sosialisasi harus terus ditingkatkan hingga terbangun kekuatan pemahaman masyarakat untuk berwakaf. 

Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik menyebut bahwa permasalahan utama dalam konsep wakaf uang di Indonesia adalah masih rendahnya literasi dan edukasi tentang wakaf.

Sehingga menurutnya, meski pun wakaf sudah dikenal lama dalam kehidupan umat muslim, tapi belum mampu mendongkrak edukasi dan literasi pemahaman wakaf.

“Sosialisasi tentang wakaf ini harus terus ditingkatkan, karena literasi dan edukasi merupakan kunci pemahaman agar umat mau berwakaf,” ujar Irfan, kepada Cendana News saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Dia menjelaskan, dalam sejarah dunia Islam pada abad ke 2 Hijriyah, wakaf pernah menjadi roda ekonomi umat muslim di Turki, yang digaungkan oleh Imam Az-Zuhri.

“Wakaf selama berabad-abad bergema menggerakkan roda ekonomi dalam pembiayaan usaha umat muslim. Gerakan wakaf ini harus kita kembangkan di Indonesia, untuk memperdayakan ekonomi umat, kemaslahatan dan kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Irfan berharap ke depan terbangun penguatan edukasi dan literasi mengenai wakaf, yang disertai perbaikan kelembagaannya serta sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkan itu menurutnya dibutuhkan sinergi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan stakeholder. 

“Kolaborasi itu penting untuk mendorong kekuatan potensi wakaf bagi kemaslahatan umat dan membangkitkan ekonomi bangsa,” imbuhnya.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH.Ahmad Zubaidi menambahkan, masyarakat masih banyak yang belum paham tentang wakaf uang.

Lihat juga...