Bekasi Miliki Tambahan Rumah Sakit Isolasi Pasien Corona

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – ‎Rumah Sakit Tipe D di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat, resmi dijadikan tambahan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 dengan kapasitas memiliki seratus tempat tidur pasien.

Saat ini Pemkot Bekasi telah memiliki empat rumah sakit tipe D yang sementara diperuntukkan sebagai alternatif bagi pasien covid-19 jika terjadi peningkatan kasus.

“RS Tipe D di Bekasi Utara yang baru diresmikan oleh Wali Kota Bekasi, memiliki kapasitas seratus tempat tidur. Ini menjadi alternatif bila terjadi peningkatan pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi,” ungkap Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).

Pembangunan RSUD Tipe D merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian ada empat RSUD Tipe D di Kota Bekasi seperti di Bantargebang dan Pondokgede, Jatisampurna, serta RSUD Tipe D Teluk Pucung, Bekasi Utara.

“Dengan begitu, warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang berada di alun-alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan,” ujar Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi usai peresmian.

Dia pun menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, bahwa RSUD Tipe D tersebut harus sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat. Begitu pun untuk pelayanan harus ditingkatkan karena statusnya sudah berubah dari Puskesmas biasa menjadi RS tipe D.

“Pemkot Bekasi juga tetap fokus pada pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, karena itu bagian dari amanah pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945,” jelasnya.

RSUD Tipe D ini telah dilengkapi fasilitas ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan, serta layanan empat spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam.

Lihat juga...