Bantu Nelayan, Pengusaha Lokal di Sikka Nekat Operasikan SPBU

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Ia katakan, setelah mendapatkan izin prinsip dari Pertamina pusat, dirinya harus mengurus ke Pertamina Region V di Surabaya dan mendapatkan izin operasional serta kontrak kerja menjadi penyalur.

“Saya mendapatkan izin SPBUN, artinya saya bisa buka untuk nelayan dan untuk umum seperti menjual dexlite dan lainnya. Tapi sementara saya masih jual solar subsidi untuk nelayan dahulu, sebab minimal tahun ke 5 baru bisa mulai untung,” ungkapnya.

Jones menambahkan, untuk memperbesar SPBUN, agar bisa melayani masyarakat umum non subsidi dia membutuhkan dana Rp1,5 miliar lagi, untuk membeli tanki dan lainnya, sehingga sementara masih fokus jual solar subsidi bagi nelayan.

“Dalam 2 tahun tidak ada untungnya karena solar subsidi dan dijual seharga Rp5.150. Kapasitas tanki 20 ribu liter solar subsidi untuk nelayan,” terangnya.

Jones mengaku mengelola aset Pemda Sikka dan setiap tahun menyetorkan PAD sebesar Rp46 juta selama masa kontrak 5 tahun dan khusus melayani solar bagi nelayan yang membawa surat rekomendasi dari DKP Sikka.

Diakuinya, berapapun kebutuhan solar dari nelayan dipenuhi untuk kapal maksimal 30 GT, asal membawa surat rekomendasi dari DKP Sikka dan bila tidak ada surat maka tidak dilayani.

“Nelayan di Kabupaten Sikka bisa mendapatkan bahan bakar untuk melaut saja saya sudah senang. Saya bisa mempekerjakan 7 orang termasuk saudara-saudara yang menganggur,” ungkapnya.

Sementara itu, Usman salah seorang nelayan yang ditemui di TPI Alok mengaku dengan adanya SPBU khusus nelayan membuat pihaknya terbantu, sebab tidak perlu mengantre lagi di SPBU umum.

Usman mengaku sejak SPBU khusus nelayan ini tidak beroperasi sekitar 5 tahun, para nelayan harus membeli solar subsidi di SPBU di Wuring atau di SPBU milik Pemda Sikka di Waidoko.

Lihat juga...