PSBB di Banyumas, Sekolah Dilarang Pembelajaran Tatap Muka
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Menyusul rencana Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banyumas dalam waktu dekat ini, seluruh sekolah dilarang untuk melakukan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, sebelum muncul wacana PSBB, pada semester baru bulan Januari ini saja, sekolah-sekolah belum diperbolehkan melakukan PTM. Apalagi saat keluar keharusan pemberlakuan PSBB.
“Sekolah-sekolah di Kabupaten Banyumas dilarang keras untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekalipun itu dalam jumlah terbatas dan sebagainya,” tegasnya, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut Irawati mengatakan, pembelajaran yang dimulai tanggal 4 Januari lalu, tetap dilakukan secara daring. Menurutnya, guru sudah banyak belajar proses belajar-mengajar secara daring selama pandemi Covid-19 ini, sehingga diharapkan proses pembelajaran bisa berjalan lancar.
“Baik guru maupun siswa sebenarnya sudah terbiasa dengan berlajar daring, jadi tinggal meningkatkan kualitas pembelajaran saja,” tuturnya.
Disinggung terkait hasil ujian sekolah yang baru saja selesai bulan lalu, Irawati mengatakan, secara umum hasil ujian sama. Sebab, selama pandemi Covid-19 ini, ada kebijakan dari Kemeterian Pendidikan supaya kurikulum disederhanakan. Dan penilaian serta evaluasi hasil ujian menjadi tanggung jawab guru dan sekolah masing-masing.
Kadindik mengakui, jika ada penurunan atau penyesuaian kualitas soal-soal ujian, karena sekolah mempunyai standar sendiri-sendiri. Meskipun begitu, penyesuaian kualitas soal-soal ini masih dalam koridor yang ditentukan.
“Ada kebijakan memang, untuk penyederhanaan kurikulum, sehingga kualitas ditentukan oleh guru dan sekolah itu sendiri,” ucapnya.