PR yang Harus Segera Dituntaskan oleh Kemdikbud
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi menjadi tantangan besar bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini. Sejumlah isu yang muncul ke permukaan adalah akibat dari tidak adanya sosialisasi dan komunikasi dari Kemdikbud, selaku pemegang keputusan tertinggi dalam masalah pendidikan Indonesia.
Salah satu contoh adalah masalah Asesmen Nasional (AN) yang karena tidak adanya penjelasan dari Kemdikbud akhirnya menyebabkan kebingungan di masyarakat dan pelaku industri pendidikan.
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, mempertanyakan urgensi dan substansi dari AN, yang membuat Kemdikbud ingin AN ini diberlakukan.
Penjelasan yang selama ini disampaikan oleh pejabat Kemdikbud dan menterinya adalah pemetaan atau alat ukur. Jadi bisa menilai bahwa Kemdikbud menganggap selama ini belum ada alat ukur terkait pendidikan di Indonesia.
“Lalu yang ada sekarang ini, apakah bukan alat ukur? Padahal selama ini ada UN, PISA, Uji Kompetensi Guru, AKSI yang berubah menjadi AKM. Jadi kenapa kita sibuk bikin alat ukur baru, sementara hasil dari alat ukur yang lama tidak pernah dievaluasi,” kata Indra, saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Indra memaparkan, jika dianalogikan bahwa UN itu layaknya Rapid Test dan PISA itu sebagai PCR, maka saat hasil tes keduanya positif, yang perlu dilakukan adalah membawa yang positif itu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Anak Indonesia sudah dites, hasilnya reaktif saat di-rapid dan positif saat di PCR. Bukannya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tapi malah disuruh menunggu untuk persiapan alat ukur baru,” ujarnya.
Lalu, Indra juga mempertanyakan bahwa apakah dengan adanya alat ukur baru ini, akan berdampak pada penciptaan generasi unggul Indonesia.
“Karena bukan alat ukurnya yang penting tapi perawatan dari hasil alat ukur yang ada,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Indra terkait komunikasi Kemdikbud memang lebih sering bersifat taklimat. Alias komunikasi satu arah yang bersifat pengarahan.
“Kalau media saja susah mendapatkan berita tentang apa saja kegiatan dan penjelasan program Kemdikbud, bayangkan bagaimana nasibnya kepala sekolah, para guru, para peserta didik, dosen dan dinas pendidikan. Pasti tidak ada juga. Akhirnya menimbulkan kebingungan pada masyarakat,” ucapnya.
Sekarang bermunculan bimbel atau try out UN yang dinyatakan Kemdikbud tidak perlu ada.
“Padahal kan semua itu muncul karena komunikasi tidak ada. Jadi tidak jelas. Semuanya bingung,” ucapnya lagi.
Masalah yang sama juga ditemukan pada pembuatan Peta Jalan Pendidikan yang hingga hari ini juga belum tertuntaskan.
“Membuat peta jalan itu belajar dari Go-jek. Diawali dengan titik jemput di mana, mau ke mana baru bisa ditentukan biayanya berapa. Isinya harus seperti itu. Kita ada di titik mana, mau ke mana. Baru ditentukan berapa lama kita membutuhkan waktu untuk sampai ke titik tujuan dan berapa biayanya. Dan di dalamnya ada akses, mutu, manajemen sumber daya, implementasi dan evaluasi,” kata Indra.
Ia menyatakan, tanpa adanya peta jalan maka tidak jelas pendidikan Indonesia ini ada di mana dan mau dibawa ke mana. Ini bagaikan pekerjaan rumah atau PR yang harus tuntas.
“Yang ada sekarang tidak jelas. Kita di mana, mau dibawa ke mana, anggaran berapa. Ini harusnya segera dibenahi. Atau teman-teman di Kemdikbud tidak mampu? Janjinya, enam bulan setelah dilantik akan jadi. Sekarang sudah setahun, tapi belum jadi juga,” ujarnya tegas.
Kalau COVID-19 dijadikan alasan, harusnya lebih cepat lagi. Karena para pakar yang bisa dijadikan rujukan pembuatan peta jalan malah akan lebih mudah.
“Karena para pakar ini nggak ke mana-mana di masa pandemi sekarang. Jadi mudah kan untuk menghubungi mereka. Tapi kembali lagi, apakah mau untuk berkolaborasi dalam membuat peta jalan tersebut. Atau karena tidak mampu, akhirnya hanya diam di tempat,” pungkasnya.