Pengawasan Distribusi Pupuk di Malang, Diperketat

Ilustrasi - Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang (kiri) menunjukan barang bukti pupuk ilegal di Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan dua tersangka dan sebuah truk berisi 200 sak pupuk ilegal yang akan diedarkan di Indramayu. -Ant

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyatakan tengah melakukan peningkatan pengawasan proses distribusi pupuk, agar tidak ada praktik penimbunan yang bisa merugikan para petani di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan distribusi pupuk, khususnya pada saat penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami menyiapkan tim untuk pengawasan distribusi pupuk, supaya tidak ada penimbunan yang merugikan para petani,” kata Budiar di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021).

Budiar menjelaskan, tim yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan tersebut diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Malang, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, hingga perwakilan dari kejaksaan, dan kepolisian.

“Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, kemudian diisi oleh petugas dari dinas, termasuk kejaksaan dan kepolisian, itu ada semua,” ujar Budiar.

Berdasarkan catatan, sejak tiga bulan terakhir harga pupuk subsidi maupun non-subsidi di Kabupaten Malang mengalami kenaikan harga. Karena itu, pengawasan ketat dilakukan untuk meminimalisasi pihak-pihak yang akan meraup keuntungan dari kondisi itu.

Menurut salah seorang petani di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Wiyono, harga pupuk urea saat ini berkisar Rp150 ribu per karung. Sementara petani lain di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, juga mengatakan hal senada.

Harga pupuk subsidi yang sebelumnya Rp95 ribu per karung, saat ini naik menjadi Rp120 ribu per karung. Sementara untuk pupuk yang tidak disubsidi oleh pemerintah, harganya juga naik, dari sebelumnya Rp175 ribu per karung, menjadi Rp275 ribu.

Lihat juga...