Pemkab Hulu Sungai Selatan Minta Sungai tak Dicemari Limbah

BANJARMASIN  – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menginginkan sungai di daerah itu tidak tercemar limbah tambang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhamad Noor, di Kandangan, Jumat, mengatakan, pihaknya terus mengawal pengelolaan limbah tambang batubara di daerah itu.

Ia bersama Kepala Dispera KPLH HSS, Ronaldy P Putra didampingi Kabid Lingkungan Hidup Ika Aguspiannor, bersama jajaran, melakukan monitoring, peninjauan dan pengawasan pengendalian dan pengelolaan limbah air tambang agar tidak mencemari sungai.

“Kegiatan ini untuk memantau langsung sejauh mana pelaksanaan pengendalian dan pengelolaan limbah air yang dilaksanakan PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan KUD Karya Murni selaku penambang batubara di Wilayah Kabupaten HSS,” kata Muhamad Noor.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan terus mengawal kegiatan pengendalian limbah air ini, hingga benar-benar terlaksana atau dipastikan sesuai dengan kesepakatan, dan ingin air yang masuk ke Sungai Amandit dari pertambangan tidak tercemar, karena banyak masyarakat yang memanfaatkan air Sungai Amandit.

Dijelaskan dia, ini juga untuk mengevaluasi sejauh mana kesepakatan-kesepakatan yang sudah dilaksanakan di lapangan.

Oleh karena itu pihaknya mohon untuk disampaikan progres penanganan pengendalian air atau limbah dan juga nanti minta langsung ke titik lokasi, setelah ekspose dari PT AGM.

Pihaknya merasa perlu untuk dapat melihat langsung dan mengetahui progres pekerjaan yang dicapai sampai sejauh mana, sehingga akan menjadi perhatian bersama.

Usai ekspose dan dialog dengan PT AGM, Sekda HSS beserta rombongan didampingi Tim Pengelola Limbah Air dari PT AGM bertolak menuju titik lokasi operasional pengolahan air limbah dan settling pond, lanjut menuju water treatment system.

Lihat juga...