Menag Perjuangkan Tokoh Agama Dapat Prioritas Vaksinasi

Editor: Koko Triarko

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1/2021) di Jakarta. -Foto: Amar Faizal Haidar

Ada pun untuk tahap selanjutnya, vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dhani menjelaskan, ada dua kelompok yang akan divaksinasi pada tahap ke dua, yaitu petugas pelayanan publik dan kelompok lansia.

“Kami berharap, para tokoh agama bisa masuk dalam kategori petugas pelayanan publik karena mereka memang berperan dalam pembinaan keagamaan umat. Apalagi, tidak sedikit dari para tokoh agama ini sudah masuk kategori lansia. Jika memang sudah dipastikan keamanan vaksinasi lansia, kami berharap mereka bisa diprioritaskan,” tukasnya.

Lihat juga...